Dalam menjalankan tugasnya sebagai community protector, petugas Bea Cukai terus berkomitmen dan berupaya dalam menjaga masyarakat dari barang-barang berbahaya serta mengamankan hak-hak negara. Melalui berbagai upaya yang dilakukan, petugas berhasil melakukan penindakan di beberapa wilayah di Indonesia, di antaranya yang dilakukan oleh Bea Cukai Kudus dan Bea Cukai Blitar.
Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga, Syarif Hidayat mengatakan bahwa petugas Bea Cukai Kudus pada Jumat 25 Januari 2019 berhasil melakukan penggerebekan di salah satu bangunan kecil di Desa Teluk Wetan, Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara.
“Setelah dilakukan pemeriksaan petugas berhasil menemukan 12 karton dan 5 tray atau 149.400 batang rokok yang diduga ilegal. Selain itu ditemukan juga barang bukti lainnya berupa delapan karton bungkus rokok dan dua alat pemanas,” ucap Syarif. Dari barang bukti tersebut diduga dapat mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp70.526.511.
Sementara Bea Cukai Blitar melakukan penindakan terhadap pedagang yang diduga menjual rokok ilegal di suatu toko di Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar. “Saat dilakukan pemeriksaan ditemukan barang bukti sebanyak 4.808 batang rokok, 22,45 Kg tembakau iris, dan 3 alat linting rokok. Berdasarkan barang bukti tersebut kerugian negara ditaksir sebanyak Rp705 ribu dengan nilai barang Rp3,15 juta,” jelas Syarif.
Kedua tersangka pada kasus tersebut masih belum ditemukan dan masih dalam proses penyelidikan petugas. “Barang bukti kami amankan dan akan kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Syarif.
Pada kesempatan yang berbeda petugas Bea Cukai Blitar melalui patroli laut berhasil melakukan pencegahan peredaran minuman keras (miras) ilegal. Total barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 73 botol dengan potensi kerugian negara sebanyak Rp2,6 juta.
“Kami akan terus berupaya dan berkomitmen dalam mencegah serta memberantas peredaran narkotika, rokok dan minuman keras ilegal di masyarakat. Untuk itu kami sangat mengharapkan dukungan dan partisipasi aktif dari masyarakat dalam membantu Bea Cukai dalam melaksanakan tugas-tugasnya,” pungkas Sayrif. Okezone.com