Kakak Beradik Tewas Setelah Pesta Miras Berhari-hari

Kakak beradik yang merupakan warga Jalan Kelapa, Desa Baruga, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, tewas usai menenggak minuman keras (miras) campuran, Kamis (6/6/2019).

Kasat Reserse Kriminal Polres Luwu Timur, Iptu Akbar Andi Malloroang mengatakan, ada 7 orang yang ikut pesta miras, termasuk kedua kakak beradik tersebut. Keduanya adalah Baharuddin (44) dan Bactiar (36).

“Sekitar pukul 19.30 Wita, anggota Satuan Reskrim telah mendatangi rumah korban yang tewas akibat menenggok pesta Miras yang dipimpin oleh KBO Sat Reskrim Ipda Djemmi Ramos, Bersama dengan Bripka Arfan Marannu dan Brigpol Suardi Paembonan bahwa mereka menenggak Miras campuran yakni Topi Raja dan M150,” kata Iptu Akbar Andi Malloroang saat dikonfirmasi, Jumat (07/06/2019).

Akbar mengatakan, mereka melakukan pesta miras sejak Senin (03/06/2019) hingga Selasa (04/06/2019) di rumah kosong milik Mama Ima di Jalan Kelapa, Desa Baruga. Miras itu didapatkan dengan membeli dari Agus Salim di Jalan Rambutan Desa Baruga. Usai berpesta miras, mereka kemudian merasakan mual, sakit di dada, dan tenggorokan.

“Korban sempat dirawat di Puskesmas, namun tak bisa lagi diselamatkan. Sementara Iskandar dan rekan lainnya masih dirawat di Puskesmas Malili,” ucapnya.

Saat ini Kepolisian Polres Luwu Timur telah melakukan pemeriksaan Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan  memasang garis polisi. “Saat ini juga diamankan barang bukti sebanyak 26 botol miras jenis Topi Raja dan 17 minuman M150 dan mengamankan penjual Miras untuk dilakukan pemeriksaan,” ujar Iptu Akbar Andi Malloroang. Kompas.com

Leave a Reply