Lagi-lagi tindak pidana terjadi karena pengaruh minuman keras, nasib apes kali ini dialami oleh La Taha (43) dan anaknya La Bima Sakti (18), warga Desa Mabolu Kecamatan Lohia Kabupaten Muna, yang terpaksa dilarikan ke RSUD Raha setelah ditikam oleh teman minumnya sendiri.
Berdasarkan data yang diambil oleh pihak kepolisian, kejadian tersebut bemula saat La taha (korban) bersama La Dhoru, La Boker dan La Aslan (pelaku) sedang meminum miras di belakang rumah korban.
Kemudian sekitar jam 19.00 Wita korban masuk ke dalam rumah dan bertengkar dengan istrinya namun sementara di lerai oleh La Bima (18) yang juga menjadi korban, tdak lama kemudian, La Aslan (pelaku) menyusul masuk dengan membawa sebilah badik, yang langsung dihujamkan kelengan kanan La Taha, dan di dada sebelah kiri La Bima.
Setelah melakukan penusukan terhadan kedua korban ayah dan anak tersebut, pelaku langsung melarikan diri menggunakan kendaraan sepeda motor.
Kapolres Muna AKBP Agung Ramos Paretongan Sinaga, melalui Kapolsek Katobu IPDA Darul Aqsa menjelaskan, saat ini belum diketahui pasti apa motif yang melatar belakangi pelaku sampai nekad melakukan penikaman.
“Ini atensin langsung dari Pak Kapolres melalui HT, agar melakukan pengejaran ke lokasi yg sudah diprediksikan, karena ciri-ciri daripada pelaku, baik dari plat nomor dan jenis kendaraan juga warna baju yang dikenakan pada saat kejadian, sudah diketahui” jelasnya Minggu (11/8/2019).
Untuk sekedar diketahui, kedua korban saat ini telah mendapatkan perawatan intensif di RSUD Raha. Bharatanews.id