Salah seorang pemuda, warga Desa Sukorejo, Mertoyudan, Kabupaten Magelang, ditangkap polisi setelah nekat ingin membacok pacarnya sendiri dengan pedang. Eva Nur Aji Gusmara (34) tega melakukan perbuatan tersebut karena marah dituduh menjalin hubungan kembali dengan mantannya.
“Pelaku sedang ada permasalahan dengan pacarnya, tidak bisa menghendalikan emosi, terus mengambil sajam digunakan membacok. Saat melakukan perbuatan tersebut, pria tersebut sedang dalam pengaruh minuman keras,” ujar Kabagops Polres Magelang, Kompol Ngadisa, Jumat (23/8/2019) dalam ungkap kasus sajam di Mapolres Magelang.
Kejadian itu terjadi pada Minggu (18/8/2019) sekitar 16.00 WIB di halaman rumah pelaku. Saat itu pelaku diketahui habis mengonsumsi minuman keras, korban pun datang dan menuduh pelaku telah menjalin hubungan kembali dengan mantannya.
Pelaku pun tersulut amarahnya. Ia kemudian mengambil senjata tajam berupa pedang dari rumah, dan mencoba membacok korban dengan pedang tersebut. Beruntung korban berhasil mengelak. Pedang hanya mengenai belakang jok motor korban.
“Korban yang merupakan pacarnya pelaku, bisa menghindar menyelamatkan diri. Bacokan mengenai kendaraannya di bagian jok belakang motor,” ujar Ngadisa.
Warga pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mertoyudan. Petugas datang tak lama langsung mengamankan pelaku dan senjata tajam berupa pedang sepanjang 60 sentimeter yang dibawanya untuk mencoba membacok pacarnya sendiri. Tribunnews.com