14 Siswa SMK di Gorontalo Diciduk Polisi Saat Pesta Miras dan Ngelem

Polda Gorontalo mengamankan 14 pelajar yang sedang pesta minuman keras (miras) dan lem di kompleks Gelanggang Olahraga Nani Wartabone. Pelajar itu berasal dari salah satu SMK di Kota Gorontalo.

Menurut Dir Resnarkoba Polda Gorontalo, Kombes Pol Dewa Putu Gede Arta, awalnya mereka mendapat informasi dari masyarakat tentang sekumpulan pelajar yang sedang pesta miras di kompleks Gelanggang Nani Wartabone.

“Tadi siang, Kamis ( 24/10), sekitar pukul 13.00 WITA kita dapat info dari masyarakat bahwa di kompleks Gelanggang Nani Wartabone sedang ada pesta miras yang dilakukan oleh sekelompok pelajar, selanjutnya saya perintahkan tim untuk mengecek kebenaran info tersebut, dan ternyata benar ada 14 siswa kelas 10 salah satu SMK sedang mengonsumsi miras jenis cap tikus dan hisap lem kayu jenis fox. Selanjutnya kita bawa ke-14 siswa tersebut beserta barang buktinya ke kantor untuk kita berikan pembinaan,” kata Dewa.

“Kita undang para orang tua dan juga kepala sekolahnya untuk kita berikan arahan yang intinya agar para orang tua lebih meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anaknya, begitu juga dengan pihak sekolah,” imbuh Dewa.

Terhadap ke-14 pelajar yang diamankan, diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya dan disaksikan oleh orang tua dan juga kepala sekolahnya.

Kabid Humas Polda Gorontalo, AKBP Wahyu Tri Cahyono, sangat menyayangkan tindakan 14 pelajar tersebut.

“Di usia belia mereka sudah terpengaruh minuman keras. Selain tidak baik buat kesehatan badan, juga memberikan dampak buruk bagi perilaku mereka. Itu salah siapa? Mari kita sama-sama instrospeksi, bagaimana peran orang tua, guru, pemerintah daerah dan lain sebagainya. Semua harus turut bertanggung jawab, karena masa depan anak menentukan masa depan bangsa. Jika masih remaja saja sudah rusak, bagaimana nantinya?” tutup Wahyu. Kumparan.com

Leave a Reply