Sopir Mabuk Berat, Mobil Seruduk Ojol Hingga Tabrak Tiang Listrik

Mobil bernopol AB 1452 JJ menabrak seorang ojek online (ojol) di simpang empat Kentungan, Depok, Sleman, Senin (14/10/19) dini hari. Bukannya berhenti menolong korban, pengemudi mobil justru tancap gas melarikan diri.

Mobil yang dikemudikan Udiyanto (51) warga Sumbermulyo, Bantul itu akhirnya terhenti setelah menabrak tiang listrik. Sang sopir diduga terpengaruh miras. Sementara korban tabrak lari, Sutriyanto (43) warga Gondokusuman, Yogya mengalami luka di bagian kepala.

Kapolres Sleman AKBP Rizky Ferdiansyah membenarkan peristiwa tersebut. Dijelaskannya, awal mula antara mobil dengan sepeda motor ojol sama-sama dari arah utara atau Jalan Kaliurang ke arah selatan, sekitar pukul 02.00 WIB.

“Sampai di simpang empat Kentungan, pengendara motor berhenti karena lampu APILL menyala merah. Tiba-tiba mobil yang melaju di belakangnya menabrak korban,” kata Rizky kepada wartawan, Senin (14/10/19).

Kerasnya benturan membuat korban terpental. Namun mobil tetap melaju dan kabur ke arah timur dengan kecepatan tinggi. Warga yang melihat kejadian tersebut pun langsung melakukan pengejaran.

Aksi kejar-kejaran terhenti setelah mobil menabrak tiang listrik di wilayah Dusun Pojok Tiyasan. Pengemudi mobil selanjutnya diamankan warga dan diserahkan ke polisi.

“Diduga pengemudi mobil dalam pengaruh minuman keras,” jelas Rizky.

Hasil pemeriksaan sementara, pengemudi ternyata tidak memilik SIM A. Dan dari dalam mobil juga ditemukan satu krat berisi 24 botol minuman keras.

Kini kasus ini dalam pemeriksaan Unit Laka Polres Sleman. Sedangkan untuk barang bukti diamankan di Mapolsek Depok Timur. Krjogja.com

Leave a Reply