Dua orang warga Bekasi meninggal dunia usai pesta miras oplosan di Bekasi. Kedua warga tersebut, yakni Iswanto (38) dan Ahmad Bubun (46). Sedangkan satu korban lainnya yang bernama Cecep Supriandi dirawat di rumah sakit karena ikut menenggak minuman yang sama.
Pesta miras oplosan terjadi pada Senin (28/10). Diketahui, saat itu korban membeli miras dan meminumnya bersama secara berkelompok di rumah Bubun di Jalan Kampung Karang Jaya RT 001, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi.
“Korban Iswanto bersama korban Cecep membeli minuman jenis ginseng oplosan dan minum di rumah Bubun sampai jam 00.30 WIB. Setelah itu mereka bubar,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Jumat (1/11).
Usai meminum miras, Argo mengatakan para korban kembali ke rumahnya masing-masing. Mereka pun sempat mendapat perawatan di rumah sakit. Diketahui, Korban Iswanto lebih dulu meninggal dunia dan setelahnya disusul korban Bubun yang dinyatakan tewas saat dirawat di rumah sakit.
“Tanggal 29 Oktober, jam 23.00 WIB korban Iswanto dibawa ke RSUD Bekasi. Namun, hari Rabu tanggal 30 Oktober 2019 Jam 17.00 WIB korban dinyatakan meninggal dunia,” kata Argo.
“Selanjutnya pada tanggal 31 Oktober 2019 sekitar Jam 20.00 WIB korban Bubun meninggal,” sambungnya.
Argo belum merinci penyebab pasti kematian 2 warga Bekasi setelah menenggak miras oplosan itu. Argo hanya menyebut kasus itu sedang ditangani oleh Polsek Bekasi Timur. Cnnindonesia.com