Kodim 1314 Gorontalo Utara Musnahkan 3.080 ton Miras

Sebanyak 3.800 liter minuman keras (Miras) jenis cap tikus, dimusnahkan jajaran Komando Distrik Militer (Kodim) 1314 Gorontalo Utara. Pemusnahan itu berlangsung di Koramil 07 Atinggola, Senin (25/11).

Ribuan liter minuman keras jenis cap tikus itu merupakan hasil sitaan anggota Koramil Atinggola dari dua warga Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara, dengan inisial AM alias Andri (45) dan BT alias Berti (48).

Dandim 1314 Gorontalo Utara, Letkol ARM Firstya Andrean Gitrias menjelaskan, pemusnahan itu merupakan langkah tegas aparat TNI untuk menindak setiap oknum penyelundup miras di daerah tersebut.

“Ini merupakan peringatan bagi para penyelundup cap tikus. TNI akan selalu melakukan patroli dan pengecekan setiap kendaraan yang masuk melalui pintu perbatasan Gorontalo dan Sulawesi Utara. Setiap oknum yang mencari keuntungan dengan cara menyuplai cap tikus, akan kami tindak secara tegas,” terang Firstya Andrean Gitrias. Kumparan.com

Leave a Reply