Anggota Polsek Dukuh Pakis menangkap penjambret berinisial MS (17) dan DPA (18) di Surabaya. Saat ditangkap polisi, dua remaja itu sedang pesta minuman keras (miras).
Dua remaja itu menjambret tas di Jalan Raya Dukuh Kupang XXV pada Kamis (21/11/2019) dini hari. Korban sempat mengejar dua penjambret itu, tapi gagal menangkapnya.
Akhirnya korban melaporkan penjambretan itu ke Mapolsek Dukuh Pakis. Setelah mendapat laporan, polisi menemukan dua remaja itu sedang pesta miras di pinggir Jalan Simo Tambakan I.
“Kami tangkap tersangka tidak lama setelah kejadian,” kata AKP Haryoko Widi, Kanitreskrim Polsek Dukuh Pakis kepada SURYAMALANG.COM, Sabtu (23/11/2019).
Ternyata tersangka sudah membuang tas milik korban. Tersangka hanya mengambil ponsel milik korban yang tersimpan di dalam tas tersebut. “Kami menyita ponsel milik korban, dan motor Satria milik tersangka,” tandasnya.
Kepada petugas, dua remaja itu mengaku baru sekali menjambret. Dua remaja itu mengaku menjambret karena butuh uang untuk mabuk-mabukan. Tribunnews.com