Warga sipil di wilayah Sentani, Papua ditangkap polisi karena membawa senjata api jenis Revolver Taurus dengan nomor seri 909082 (organik Poliri).
Pria bernama Titus Sawa (28) itu dibekuk di Jalan Makedang, Sentani, Papua. Bernama tersangka, polisi juga mengamankan 1 buah kunci motor Kawasaki, 1 buah dompet loreng bertuliskan TNI AD.
Kronologi pengangkapan berawas saat sekitar pukul 17.00 WIT, pelaku sedang berada di tempat karoeke di Pandawa bersama 4 orang temannya sambil mengkonsumsi Miras.
Selanjutnya ke-3 orang temannya meninggalkan pelaku sendiri di tempat karoake Pandawa. Selang beberapa menit kemudian pelaku menuju ke resepsionis dan menunjukan senjata Revolver dan mengatakan “santai saja mbak aman-aman kalau ada yang kacau kasih tau”. Setelah itu Titus memasuki di room-room dalam keadaan mabuk berat sembari memegang senjata.
Pukul 19.45 Wit, pelaku keluar dengan menggunakan sepeda motor bersama dengan 1 orang resepsionis Hotel Pandawa untuk membeli Miras. Salah satu resepsionis yang melihat pelaku keluar langsung menghubungi anggota Tim Paniki terkait adanya senjata api yang bawah oleh masyarakat sipil.
Pukul 20.00 Wit, tim Paniki Polsek Sentani Kota tiba di karaoke Hotel Pandawa dan menunggu pelaku kembali ke karaoke Hotel Pandawa.
“Pelaku sudah kita amankan. Namun belum saat dimintai keterangan tentang siapa pemilik senjata api itu, keterangan pelaku berubah-ubah karena terpengaruh minuman keras. saat ini pelaku diamankan di Mapolsek Sentani,” ujar AKP Lintong, Kapolsek Sentani Kota. Sindonews.com