Kepolisian Sektor (Polsek) Bone, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, berhasil menggagalkan penyeludupan 625 liter minuman keras (Miras) jenis cap tikus asal Sulawesi Utara, Kamis malam (7/11).
Kanit Reskrim Polsek Bone, AIPDA Eko Maulana melalui sambungan telepon, Jumat (8/11) mengatakan, puluhan cap tikus yang diisi dikantong plastik itu diduga sudah dipesan oleh distributor di Gorontalo.
“Sebanyak 25 kantong plastik yang masing-masing berisi 25 liter. Sehingga totalnya 625 liter,” ungkap Kanit Eko Maulana.
Penangkapan bermula dari laporan masyarakat tentang adanya satu unit mobil Avanza berwarna putih yang dicurigai membawa miras. Mobil itu bernomor polisi DB 1469 FH.
Setelah itu polisi langsung berjaga di pos perbatasan antara Provinsi Gorontalo dan Provinsi Sulawesi Utara yang berada di Desa Tumbuh Mekar, Kabupaten Bone Bolango, untuk menghentikan mobil tersebut.
Hasil interogasi polisi, miras itu berasal dari Kecamatan Touluaan, Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara. “Pelaku sering mengunakan jalur Pantai Selatan, perbatasan Gorontalo dan Sulawesi Utara, untuk menyeludupkan miras,” jelasnya.
Tambah Eko, dengan temuan tersebut, polisi semakin meningkatkan operasi di wilayah perbatasan, yang rawan penyeludupan barang terlarang.
Polisi juga telah mengamankan barang bukti miras dan mobil pengangkut.
“Karena sedikit lagi menyambut akhir tahun, jadi banyak miras yang mulai didistribusikan di wilayah Gorontalo. Untuk itu kami akan selalu memantau kendaraan yang dicurigai membawa barang haram. Tindakan ini untuk menetralisir angka kriminali di Gorontalo akibat minuman keras,” pungkasnya. Kumparan.com