Operasi Polres Bogor ciptakan suasana Kamtibmas, menyita sejumlah jenis minuman keras (Miras). Operasi ini dilakukan, atas pengaduan keresahan masyarakat, terkait maraknya peredaran miras yang berpotensi mengganggu kenyamanan mereka.
Ratusan minuman keras di sita oleh Polres Bogor pada operasi yang berlangsung hari Senin (27/01/2020). Kegiatan ini merupakan salah satu dari bentuk kegiatan rutin Kepolisian yang ditingkatkan (KRYD).
Kasat Narkoba Polres Bogor, AKP Andri Alam mengatakan, sebanyak 196 jenis miras berbagai merk dan 99 liter miras oplosan (Ciu) di sita oleh personil gabungan Sat Narkoba dan Polsek jajaran Polres Bogor dari berbagai tempat di wilayah hukum Polres Bogor.
Peredaran Miras ini menurut AKP Andri, cukup meresahkan warga masyarakat, karena selain dilarang oleh agama, miras ini juga dapat mempengaruhi faktor Kamtibmas di lingkungan sekitar.
“Gak ada itu istilah minum miras buat hangatkan badan. Kalau mau hangatkan badan cukup minum kopi dan teh saja,”kata AKP Andri. Poskota.id