Setelah berhasil ditangkap, empat tersangka pembunuhan di Desa Sea Dua, Jaga IV, Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, menceritakan kepada pihak Kepolisian, alasan mereka menikam korban sampai meninggal dunia.
Diketahui identitas para tersangka yakni, JKS alias Jerry (21), HK alias Harly (17), SYE alias Samuel (17), ke tiganya warga Desa Sea, Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa, Sulut, dan FP alias Faldy (20) warga Perumahan Viola Maumbi, Kabupaten Minahasa Utara, Sulut.
Sementara korban bernama Billy Natari (18) warga Desa Sea Tumpengan, Jaga III, Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara.
Kapolsek Pineleng Iptu Shirley B D Mangelep, menceritakan bahwa menurut pengakuan ke empat tersangka, bahwa awalnya, mereka bersama korban, menggelar pesta miras bersama di acara ulang Tahun di Perumahan Lestari Indah, Desa Sea Dua, Jaga II, Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa, Sulut.
“Karena sudah terpengaruh minuman keras, sehingga terjadi adu mulut antara para tersangka dan korban,” ujar Kapolsek.
Lanjut Kapolsek, menurut pengakuan para tersangka, saat mereka beradu mulut dengan korban, mereka melihat korban membawa panah wayer. “Saat itu, ke empat tersangka pergi mengambil dua bilah badik dan sebilah parang di rumah lelaki Jerry,” ucapnya.
Dijelaskannya juga, ke empat tersangka kembali mencari korban di lokasi acara. “Saat mereka mencari korban di lokasi acara, mereka melihat korban sedang berbaring tidur di lantai rumah Keluarga Walandouw,” ujar Kapolsek.
Lanjutnya, melihat korban sedang tertidur di lantai, lelaki Jerry langsung menikam korban sebanyak satu kali di dada. “Korban sempat berdiri dan mencoba melakukan perlawanan, namun kata lelaki Jerry, bahwa dia kembali menikam korban,” jelas Kapolsek.
Tambahnya, merasa dirinya terancam, korban mencoba lari dari lokasi kejadian, namun dihadang oleh lelaki Samuel. “Lelaki Samuel langsung menikam korban di perut sebanyak satu kali,” katanya.
Lanjut Kapolsek, disaat bersamaan, lelaki Harly langsung menebas korban di leher belakang dengan menggunakan parang. “Dengan berlumuran darah, korban terus berusaha lari dari lokasi kejadian, sementara para tersangka melarikan diri,” ujar Kapolsek.
Mangelep menegaskan, bahwa ke empat tersangka sudah dijebloskan dalam sel tahanan, untuk proses lanjut. “Serahkan proses hukum ke pihak Kepolisian, kami akan proses sesuai undang-undang yang berlaku,” tegasnya. (Juf)
Tidak lebih 1×24 jam, Polsek Pineleng, berhasil menangkap tersangka pembunuhan di Desa Sea Dua, Jaga IV, Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, Minggu (2/2/2020) tadi.
Dari hasil penyelidikan di lapangan, Resmob Polsek Pineleng, mengamankan empat tersangka yang membunuh Billy Natari (18) warga Desa Sea Tumpengan, Jaga III, Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara.
Ke empat tersangka masing-masing berinisial JKS alias Jerry (21), HK alias Harly (17), SYE alias Samuel (17), ke tiganya warga Desa Sea, Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa, Sulut, dan FP alias Faldy (20) warga Perumahan Viola Maumbi, Kabupaten Minahasa Utara, Sulut.
Ke empat tersangka diamankan di Perumahan Viola, Kelurahan Maumbi, Kabupaten Minahasa Utara, Minggu (2/2/2020) malam. Selanjutnya, ke empat tersangka, langsung digiring ke Mapolsek Pineleng, untuk proses lanjut.
Sementara itu, Kapolsek Pineleng Iptu Shirley B D Mangelep SH MH, mengatakan, bahwa benar, pihaknya sudah mengamankan empat terduga tersangka pembunuhan di Desa Sea Dua, Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa, Sulut.
“Saat ini ke empat tersangka sudah dijebloskan dalam sel tahanan, untuk proses lanjut,” tegasnya.
Diketahui, jenazah korban ditemukan warga setempat dengan mengalami beberapa luka tikam di tubuhnya.
Kasus itupun dilaporkan ke pihak kepolisian, sehingga pihak Polsek Pineleng, melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan para tersangka.
Autopsi di RS Bhayangkara
Billy Natari (18) warga Desa Sea Tumpengan, Jaga III, Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, yang ditemukan di Desa Sea Dua, Jaga IV, Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, dievakuasi ke ruang Pemulasaran Rumah Sakit Bhayangkara, Karombasan, Manado, Minggu (2/2/2020).
Hal itu diungkapkan Kapolsek Pineleng Iptu Shirley B D Mangelep SH MH, kepada tribunmanado.co.id, Minggu (2/2/2020) tadi. “Jenazah korban dilakukan autopsi di rumah sakit Bhayangkara,” ujarnya.
Diketahui, Billy ditemukan warga dengan kondisi meninggal dunia dengan mengalami dua luka tikam di tubunya serta luka memar di kepala.
Polisi sudah melakukan identifikasi terhadap jenazah korban, serta melakukan penyelidikan di lokasi kejadian, dan menemukan beberapa bukti bahwa korban dibunuh. “Untuk tersangka sudah dikantongi, dan sedang dalam pengejaran,” tambah Kapolsek.
Setelah dilakukan autopsi, jenazah korban diberikan ke keluarganya, untuk dimakamkan. Seperti diberitakan, warga Desa Sea Dua, Jaga IV, Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, dihebohkan dengan penemuan mayat laki-laki, Minggu (2/2/2020) tadi.
Mayat tersebut teridentifikasi bernama Billy Natari (18) warga Desa Sea Tumpengan, Jaga III, Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara.
Warga setempat langsung berkumpul di lokasi kejadian, dan melaporkan kasus tersebut ke pihak Kepolisian.
Pemuda itu ditemukan tergeletak di tanah, dengan kondisi tidak memakai kaos, dan mengalami luka memar di kapala. “Di tubuh korban juga ditemukan dua luka tikam di perut kanan dan dada kiri,” ujar Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Thommy Aruan.
Lanjutnya, diduga ini korban pembunuhan, namun kasusnya sementara lidik. “Kami masih mengumpulkam data di lokasi kejadian, dan mencari saksi untuk mengungkap kasus ini,” tegasnya. Tribunnews.com