Lagi, Satu Kelurahan di Buton Lakukan Deklarasi Bebas Miras, Judi, dan Zina

Satu kelurahan di Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara yaitu Kelurahan Kombeli, Kecamatan Pasarwajo melaksanakan deklarasi bebas minuman keras (miras), perjudian, dan zina. Deklarasi tersebut dilaksakan di Lapangan Kelurahan Kombeli, Sabtu (7/3) sore.

Bupati Buton, La Bakry menyambut baik hal tersebut. Ia berharap, nantinya pasca deklarasi tersebut seluruh komponen masyarakat di Kelurahan Kombeli bisa diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari.

“Harapan kita, bisa ditegakkan oleh seluruh lapisan masyarakat atas komitmen yang telah mereka lakukan ini,” katanya saat ditemui usai acara tersebut, seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, La Ode Ali.

Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Buton ini berharap, nantinya seluruh desa/kelurahan di Buton bisa melakukan hal yang sama. “Setelah ini tentu secara bertahap kita imbau seluruh camat, kepala desa dan lurah agar masing-masing atau satu kecamatan sepakat wilayahnya bebas miras dan perjudian,” harapnya.

Sementara itu, Kapolres Buton, AKBP Agung Ramos Paretongan Sinaga mengatakan, dari hasil analisa dan evaluasi yang dilakukan pihaknya selama ini dibeberapa tempat yang sudah mendeklasikan diri, angka kejahatannya menurun, bahkan ada satu desa yang tingkat kejahatannya tidak ada atau nihil.

Sebagian besar kejahatan terjadi akibat dampak dari minuman keras, seperti tindakan penganiyaan, KDRT, pencabulan, pemerkosaa, hingga terjadinya konflik sosial. Elshinta.com

Leave a Reply