Selama menggelar kegiatan Operasi Ketupat Candi 2020 yang di mulai sejak tanggal 24 April sampai dengan 22 mei 2020, Polres Pati berhasil mengamankan miras sebanyak 1.637 botol dari berbagai merek.
Kapolres Pati, AKBP Arie Prasetya Syafa’at mengatakan kegiatan perampasan miras bermula pengembangan kasus tindak pidana sebanyak 52 kasus yang di dominasi oleh kasus penganiayaan sebanyak 15 kasus.
“Karena memang yang menjadi penyebab dari adanya perkelahian dan penganiayaan di mulai dari minuman keras,”Ujar Kapolres Pati AKBP Arie Prasetya Syafa’at saat konferensi pers di halaman polres beberapawaktu lalu.
Dalam upaya mengantisipasi hal tersebut 20 Polsek langsung melakukan kegiatan secara serentak melakukan operasi miras di masing – masing kecamatan.
“Dan hari ini sebagai buktinya ,miras yang telah kita amankan sebanyak 1.637 botol dan jumlah tersangka sebanyak 132 orang,”pungkas Kapolres Pati. Mitrapost.com