Wanita Asal Minahasa Meninggal Diduga Keracunan Obat Batuk dan Miras

Seorang wanita asal Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut), diduga meninggal karena keracunan obat batuk yang dicampurkan ke minuman keras tradisional. Wanita berinisial ICR berumur 26 tahun ini, meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit, Sabtu (9/5) pagi tadi.

Sempat menginap bersama dengan teman laki-lakinya di salah satu hotel di Wanea, wanita ini kemudian kejang-kejang dan mengeluarkan busa dari mulutnya, sebelum akhirnya harus meregang nyawa dalam perjalanan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

Kepolisian Sektor Wanea kini tengah melakukan penyelidikan atas kematian wanita tersebut. Kapolsek Wanea, AKP Bartolomeus Dambe mengatakan, dari penyelidikan awal, beberapa saksi yang diperiksa menceritakan jika korban bersama dengan lima teman lainnya, telah mengkonsumsi obat batuk, Jumat (8/5) sekitar pukul 19:00 WITA di kos-kosan yang ada di Malalayang.

“Ada enam orang, tapi yang mengkomsumsi obat batuk hanya lima orang, yang satu tidak. Tiga perempuan dan dua laki-laki,” kata Kapolsek Wanea, AKP Bartholomeus Dambe, Sabtu (9/5).

Setelah mengkomsumsi obat batuk, sekitar pukul 22:00 WITA, ICR dijemput teman laki-laki berinisial SFA (25) untuk keluar jalan-jalan. Menurut Dambe, sesuai keterangan saksi, yang ada di kos-kosan tersebut, alasan ICR keluar hanya ingin cari angin dan membeli rokok.

Namun, rupanya mereka menuju ke salah satu hotel dan kembali mengkomsumsi minuman keras tradisional jenis Cap Tikus dan dicampur dengan minuman beralkohol lokal lainnya. Saat di hotel itu, tak hanya ICR dan SFA saja, tetapi ada rekan lain berinisial GL.

“Tapi rupanya SFA tidak ikut konsumsi. Hanya korban ICR dan GL saja. Mereka berdua minum hingga pukul 2 pagi. Usai minum mereka katanya tidur,” tutur Dambe.

Namun, sekitar pukul 07:00 WITA, tiba-tiba ICR terbangun dan mengeluh kedinginan dan mengalami kejang-kejang. Saat itu, dirinya meminta AC untuk dimatikan dan ingin minum.

“Namun, usai minum, tiba-tiba korban kejang tak sadarkan diri dan mengeluarkan busa dari mulut. Karena kondisi tersebut, dibantu pihak hotel, ICR kemudian dibawa ke rumah sakit. Tapi, di jalan sudah meninggal,” tutur Dambe.

Kata Dambe, dari hasil Visum luar, tidak ada tanda-tanda kekerasan di tubuh ICR. Pihak keluarga korban pun menolak untuk dilakukan otopsi. Pihaknya sendiri, kini sudah mengamankan beberapa barang bukti yakni pembungkus obat batuk dan botol miras.

“Pihak Kepolsisan Sektor Wanea terus melakukan upaya penyelidikan,” kata Dambe kembali. Kumparan.com

Leave a Reply