Salah satu Salon Kecantikan di Jalan Pasanah Pangkalan Bun digerebek Satpol PP Kabupaten Kobar. Saat digerebek kedapatan dua pasangan sejoli lagi asyik pesta Minuman Keras (Miras), salah satu perempuan adalah pemilik salon tersebut berinisial AM.
Untuk pengusutan lebih lanjut 2 perempuan 2 laki-laki tersebut digelandang ke Markas Satpol PP Jalan HM Rafii Pangkalan Bun. Danton 2 Satpol PP Kabupaten Kobar, Kusnan Ariadi, Senin, 22 Juni 2020 membenarkan telah melakukan penggerebekan di Salon Jalan Pasanah.
“Penggerebekan pada Sabtu malam 20 Juni 2020, beraawal saat giat rutin patroli malam regu 6 peleton 2. Dengan sasaran monitoring tempat publik yang tidak mengindahkan imbauan Pemkab Kobar terkait Covid-19,” kata Ariadi.
Saat dilakukan penggerebekan, terdapat 4 orang, 2 laki-laki dan 2 perempuan sedang pesta miras di dalam salon. ”Untuk membuktikan mereka pesta miras, barang bukti berupa dua botol anggur merah dengan ukuran satu botol besar dan satu botol kecil berada di atas meja, yang isinya telah habis,” ujar Ariadi.
Sementara itu, Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Kobar, Majerum Purni mengimbau kepada para pemilik cafe dan salon serta tempat hiburan lainnya, agar mentaati peraturan. Melarang minum-minuman keras dan mengedarkan minuman keras serta menyalah gunakan narkoba.
“Mari kita dukung Kabupaten Kobar menuju new normal, dengan meningkatkan ketertiban, kemanan, dan selalu mentaati protokol kesehatan,“ tutur Majerum Purni. beritasampit.co.id