Gerebek Pengedar Miras Oplosan

Sebuah rumah di Jalan Pahlawan, Kelurahan/Kecamatan Dampit digerebek Unit Reskrim Polsek Dampit, akhir pekan. Polisi menggerebek karena rumah tersebut mengedarkan minuman keras (miras) oplosan.

Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan Kendit Mulyadi, 48, warga sekitar. Selain Kendit, sejumlah barang bukti juga turut diamankan. Diantaranya 195 botol kosong yang siap diisi miras oplosan.

Lalu, satu jirigen miras oplosan berisi 20 liter, 4 jirigen kosong, 13 botol berisi miras oplosan, 40 botol plastik ukuran 600 mililiter berisi miras, satu kantong plastik tutup botol serta uang hasil penjualan sebesar Rp 535 ribu.

“Selain menjual atau mengedarkan, tersangka sepertinya juga memproduksi miras oplosan,” ucap Kapolsek Dampit AKP Novian Widyantoro.

Menurutnya, penggerebekan miras oplosan ini, bermula dari keluhan masyarakat sekitar. Warga resah karena di wilayahnya marak beredar miras oplosan. Padahal selama ini, sudah banyak korban meninggal dunia akibat miras oplosan.

Berangkat dari keluhan tersebut, polisi lantas melakukan penyelidikan. Caranya dengan berpura-pura sebagai pembeli. Alhasil saat membeli, tersangka malah melayani.

Akhirnya tanpa menunggu banyak waktu, polisi langsung menggerebek. Sejumlah barang bukti ditemukan di dalam rumah tersangka. Selanjutnya bersama barang bukti langsung digelandang ke Mapolsek Dampit. malang-post.com

Leave a Reply