156 Botol Miras Diamankan di Jalan Lingkar Selatan Baros Sukabumi

Patroli yang dilakukan Polsek Baros, Polres Sukabumi Kota, membuahkan hasil. Sebab dari patroli itu, ratusan botol minuman keras berbagai merek diamankan dari kendaraan yang bongkar muatan di sebuah warung jamu di Jalan Lingkar Selatan, Kelurahan Jayamekar, kecamatan Baros, Kota Sukabumi.

Miras tersebut diamankan pada Minggu (26/7/2020) dini hari. Adapun jenis miras yang diamankan berupa anggur ginseng Intisari sebanyak 96 botol, kemudian anggur merah 36 botol lalu anggur putih 12 botol dan arak 12 botol. Totalntya 156 botol.

Kapolsek Baros Kompol Wahyudi mengatakan, saat itu dirinya bersama anggota piket fungsi Polsek Baros sedang melaksanakan Patroli wilayah lalu melintas di warung jamu milik pria berinisial RA.

Kemudian polisi melihat kendaraan jenis Suzuki Carry yang sedang membongkar muatan atau menurunkan barang. Karena merasa curiga akhirnya Kapolsek dan Panit Reskrim bersama petugas patroli melakukan pemeriksaan kendaraan tersebut.

“Setelah dilakukan pengecekan A (26 tahun) bersama NA (26 tahun) sedang menurunkan beberapa dus yang berisikan minuman beralkohol atau miras,” jelasnya.

Selanjutnya Kapolsek bersama piket fungsi Polsek Baros mengamankan barang berikut Pemilik ke mako Polsek Baros untuk dilakukan proses lebih lanjut. SUKABUMIUPDATE.com

Leave a Reply