Petugas gabungan Satpol PP, TNI dan Polri Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim) menggerebek sebuah kios dan rumah kos yang menyimpan ratusanbotol minuman keras (miras) berbagai merek. Minuman-minuman beralkohol ini bukan hanya tidak berizin namun juga diduga palsu. Sementara pemilik telah diamankan petugas.
Lebih dari 600 botol minuman beralkohol disita dari sebuah kios dan rumah kos di Kecamatan Gedangan, Sidoarjo, Selasa (28/7/2020) sore. Pemilik juga tak dapat menunjukan izin menjual minuman-minuman tersebut.
Kasi Penyedikan Satpol PP Sidoarjo, Muhammad Sulton mengatakan, penggerebekan berawal dari laporan warga yang resah dengan kegiatan jual beli minuman beralkohol jelang libur panjang Idul Adha esok.
Dari bentuk fisik, berbagai minuman beralkohol merek terkenal ini tampak asli dengan dilengkapi segel dan pita cukai. Namun petugas mencurigai minuman-minuman tersebut palsu dan saat ini pemilik masih dalam pemeriksaan petugas Polresta Sidoarjo.
“Untuk palsu dan tidaknya kami kurang tahu, tapi informasi dari rekan-rekan jajaran samping, ini KW. Jadi palsu tidaknya bukan wewenang kami. Kami mengurusi, peredarannya yang tidak ada izin,” katanya.iNews.id