Dua pria yang mencekoki seorang bocah dengan miras hingga teler sempoyongan di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, ditangkap. Mereka bernama Firman Efendi (20) dan Rifky Hendra (19).
“Sudah diamankan,” kata Kapolres Luwu Timur AKBP Indratmoko saat dimintai konfirmasi, Senin (24/8/2020).
Firman dan Rifky dijemput polisi di Kecamatan Towuti, Luwu Timur, pada Minggu (23/8) malam. Kedua pria itu ada yang berperan merekam video dan ada yang mencekoki miras ke bocah.
“Firman yang kasi minum, yang satunya lagi (Rifky) merekam,” beber Indratmoko.
Kepada polisi, mereka Firman dan Rifky mengakui perbuatannya. Keduanya juga mengaku kerap mabuk.
“Mereka pengangguran dan terbiasa mabuk,” ungkap Indratmoko.
Sebelumnya, video seorang bocah dicekoki miras viral di media sosial. Polisi memburu pelaku yang memberikan miras kepada bocah tersebut.
Diketahui, peristiwa itu terjadi di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Rekaman video bocah dicekoki miras tersebut berdurasi 3 menit 2 detik.
Dalam video, tampak seorang pria sedang menuangkan miras diduga jenis anggur ke dalam sebuah gelas plastik. Selanjutnya, pria itu meminta sang bocah meminumnya. Bocah pun terlihat patuh dan meminumnya. Terhitung sebanyak 3 kali bocah itu meminum minuman yang diberikan pelaku.
“Oke mantap, pergi meko main-main lagi (silahkan pergi bermain kembali),” kata pria tersebut. Detik.com