Pesta Miras di Pos Siskamling, Belasan Remaja di Makassar Dihukum

Polisi mengamankan belasan pemuda di wilayah Tamalanrea, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), yang pesta miras di pos siskamling kompleks perumahan. Mereka mendapat pembinaan dan diberi sanksi hukuman pushup.

Keberadaan remaja yang sedang pesta miras ini dilaporkan oleh warga yang berangkat ke masjid untuk Salat Subuh berjemaah. Mereka masih berada di pos tersebut sejak Jumat (4/9/2020) malam.

Aksi mereka mabuk-mabukan di pos tersebut dinilai meresahkan warga. Karena menganggu masyarakat yang sedang beristirahat. Karena itulah warga melaporkan belasan remaja ini ke Polsek Tamalanrea.

Saat petugas datang, mereka tak melarikan diri. Para remaja yang sedang dalam pengaruh minuman keras ini hanya menuruti imbauan polisi. Mereka digiring ke Mapolsek Tamalanrea untuk mendapat pembinaan.

Setibanya di pos, anak-anak usia sekolah tingkat SMA ini lalu dihukum pushup. Setelah itu mereka dinasihati agar tidak mengulangi lagi perbuatannya yang dapat menganggu kenyamanan warga. iNews.id

Leave a Reply