Polisi Berhasil Amankan Ratusan Liter Miras Oplosan Dalam Kegiatan Operasi

Bertempat di Distrik Ilaga Kabupaten Puncak telah dilaksanakan penegakkan hukum dalam memberantas penjualan miras oplosan oleh Sat Reskrim Polres Puncak. Jumat (16/10/2020),

Kegiatan yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Puncak Iptu Abdul Karim Sabtu, SH dengan melibatkan para Perwira dan sejumlah anggota Polres Puncak sebanyak 24 personel mendatangi 2 lokasi yang diduga sebagai tempat pembuatan miras oplosan, dimana dalam operasi itu berhasil diamankan sejumlah barang bukti.

Total sebanyak 140 Liter miras oplosan ditemukan pada satu rumah di Jalan Pinggir Kampung Ilambet Distrik Ilaga lengkap beserta bahan dan alat pembuatannya dengan mengamankan seorang pembuat sekaligus penjual berinisial AH.

Sementara 10 Liter lagi diamankan dari sebuah rumah di Jalan Pancuran Kampung Kibogolome Distrik Ilaga disertai alat pembuatannya, sementara 1 orang pelaku berhasil melarikan diri.

Kapolres Puncak AKBP Dicky Hermansyah Saragih, S.Sos dalam kesempatannya mengatakan, kegiatan operasi miras ini akan terus dilaksanakan sampai benar-benar Kabupaten Puncak bersih dari penjualan miras oplosan ini.

Saya tidak segan-segan untuk menindak dan memproses hukum siapapun yang bermain untuk mencari keuntungan dari penjualan ini. Yang belum sadar, saya berharap agar segera sadar dan berubah sebelum menyesal di kemudian hari. 86News.co

Leave a Reply