Sedang Asik Pesta Miras, 5 Remaja di Kembangarum Semarang Terpergok Tim Elang Polrestabes Semarang

New Tim Elang Polrestabes Semarang membubarkan sejumlah remaja yang kedapatan mengonsumsi minuman keras atau pesta miras di Jalan Wologito Utara I, Kembangarum, Semarang Barat, Kota Semarang, Senin (5/10/2020) malam.

Diketahui dua botol arak yang sudah kosong ditemukan polisi saat melakukan pemeriksaan di lokasi itu.

“Kami menanggapi laporan warga bahwa ada remaja yang nongkrong dengan membunyikan lagu dengan keras.
Sesampainya di TKP didapati lima remaja dan kami temukan juga dua botol miras yang sudah habis,” ungkap Katim New Elang Polrestabes Semarang Ipda Taufik.

Diketahui remaja itu terdiri dari P, AS, F, H dan AK.

Kelimanya merupakan warga Semarang Barat.

“Kemudian kami berikan teguran kepada para remaja tersebut kalau nongkrong harus tahu waktu dan tidak mengganggu warga lainnya.

Serta tidak boleh mengonsumsi miras karena dapat memicu terjadinya tindakan kriminal,” imbuh Ipda Taufik.

Sementara itu, saat berpatroli, New Tim Elang juga sempat menghentikan pengemudi mobil yang diketahui melawan arus atau melanggar tata tertib berlalu lintas di kawasan Kota Lama Semarang, Selasa (6/10/2029) dini hari.

Diketahui beberapa penumpang di mobil itu terlihat tak memakai dan tak membawa masker pada masa pandemi Covid-19 saat ini.

Anggota New Tim Elang juga memberikan teguran dan arahan mengenai protokol kesehatan selama pandemi untuk menghindari Virus Corona.

“Kami melakukan kegiatan patroli yang mana sudah menjadi tugas pokok kami setiap malam untuk mengantisipasi tindak kriminal dan menjaga Kota Semarang agar tetap aman dan kondusif,” pungkasnya. Tribunnews.com

Leave a Reply