Pamit Belajar Kelompok, Remaja Ini Ternyata Pesta Miras di Alun-alun

Tiga remaja diamankan Satpol PP Kabupaten Probolinggo. Senin (2/11) siang, mereka tertangkap basan berpesta minuman keras (miras) di Alun-alun Kota Kraksaan.

Mereka adalah seorang remaja putra bernisial M, 17, dan H, 21. Mereka sama-sama warga Desa Kebonagung, Kecamatan Kraksaan. Serta, seorang remaja putri berinisial I, 15, warga Desa Asembagus, Kecamatan Kraksaan. Dari alun-alun, mereka digiring ke kantor Satpol PP di Kecamatan Kraksaan.

Kasi Penyelidikan Satpol PP Kabupaten Probolinggo Budi Utomo mengaku, kemarin siang mendapatkan informasi dari masyarakat adanya remaja mabuk di alun-alun. Karenanya, pihaknya langsung mengeceknya dan menemukan tiga pengunjung dalam kondisi mabuk. “Saat kami amankan kondisinya sudah setengah mabuk. Mirasnya oplosan. Pengakuan yang bersangkutan beli di Kalibuntu,” ujarnya.

Setelah dimintai keterangan, dua dari tiga orang itu masih berstatus pelajar. Masing-masing duduk di bangku MTs dan SMK. Mereka mengaku pamit kepada orangtuanya keluar rumah untuk belajar kelompok. “Yang perempuan tidak punya orangtua. Ia hidup bersama tantenya,” ujar Budi.

Untuk memberikan efek jera, pihaknya memberikan sanksi fisik. Mereka diminta push up dan menandatangani surat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatannya. Sebelum diizinkan pulang, pihak keluarganya juga dipanggil. “Tindakan awal kami sudah melakukan pembinaan. Selanjutnya kami buatkan berita acara pemeriksaan sekaligus pemanggilan orangtuanya,” jelas Budi. Radar Bromo

Leave a Reply