Ribuan botol minuman keras (miras) hasil razia yang dilakukan Satpol PP Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur dimusnahkan di halaman kantor Satpol PP. Miras tersebut merupakan hasil razia petugas Satpol PP selama wabah pandmei Covid-19. Mereka gencar melakukan razia miras di tengah menggelar operasi yustisi.
Pemusnahan botol miras tersebut dilakukan dengan cara di lindas buldozer di halaman kantor Satpol PP Kabupaten Sidoarjo.
Kepala Satpol PP Sidoarjo Widyantoro Basuki mengatakan, pihaknya melakukan operasi secara rutin selama pandemi.
“Rutin kami lakukan di sela-sela penegakan protokol kesehatan. Operasi penyakit mesyarakat ini sebagai upaya untuk menyelamatkan masa depan anak bangsa agar terhindar dari minuman keras,” ungkapnya, Selasa (24/11/2020).
Rencannaya, lanjut dia, pihaknya akan terus melakukan operasi penertiban minuman keras di berbagai iwlayah di Sidoarjo agar Kabuapten sidoarjo yang dikenal sebagai kota santri terbebas dari peredaran minuman keras. Okezone.com