Polres Gerebek Penjual Miras di Leces, Amankan Puluhan Botol

Peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukum Polres Probolinggo, masih marak. Karenanya, Satuan Samapta dan Bhayangkara (Satsabhara) Polres Probolinggo, juga rutin menggelar patroli penyakit masyarakat (pekat). Salah satunya menyasar wilayah yang diduga menjadi sarang miras.

Seperti yang dilakukan Kamis (21/1) lalu. Satsabhara Polres Probolinggo melakukan operasi pekat di Kecamatan Leces. Sebanyak puluhan botol miras berbagai merek diamankan dari dua tempat berbeda.

Pertama, polisi menggerebek sebuah warung di Terminal Jorongan, Kecamatan Leces. Dari warung milik Wahida, 64, warga Kelurahan Sukoharjo, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, itu polisi menemukan 12 botol miras.

“Bermula dari laporan masyarakat, kemudian kami tindak lanjuti dan berhasil ditemukan. Namun, jumlahnya sudah tidak banyak,” ujar Kasat Sabhara Polres Probolinggo, Iptu Ahmad Jayadi.

Operasi kembali ke sebuah toko jamu milik Monica Eunike Erna Lianawati, 63, warga Desa Sumberkedawung, Kecamatan Leces. Di sana, polisi menemukan 65 botol miras. “Di toko ini kami mengamankan miras lebih banyak dibandingkan dengan toko sebelumnya. Di tempat kejadian perkara (TKP), barang disimpan di bawah meja,” katanya.

Dari TKP, 77 botol miras berbagai merek itu kemudian dibawa ke Mapolres Probolinggo. Atas perbuatannya dua penjual miras juga turut diamankan untuk proses tindak pidana ringan. Mereka juga diminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. “Operasi pekat ini akan terus dilakukan, jika ada laporan dari masyarakat tentu akan segera kami tindak lanjuti,” ujar Jayadi. Jawapos.com

Leave a Reply