Razia di Gorontalo, 69 Botol Miras dan Wanita Positif Benzodiazepine Diamankan

Pihak kepolisian kembali menggelar razia ke sejumlah kos-kosan di Gorontalo. Beberapa tempat hiburan malam juga menjadi sasaran. Seperti yang dilakukan Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo melalui Operasi Pekat Otanaha I pada Kamis (18/2/2021).

Dari hasil Razia yang dilakukan, puluhan botol minuman keras (miras) dan warga tanpa identitas turut diamankan. Bahkan, di salah satu rumah kos di Kota Gorontalo, personel operasi mengamankan 1 orang wanita yang positif zat benzodiazephine.

Razia itu dipimpin Kasubdit 1 Ditnarkoba Polda Gorontalo, Kompol Dhanang Bagus Anggoro. Sasarannya adalah Judi, miras, prostitusi dan premanisme. Tujuan untuk menciptakan situasi serta kondisi yang aman dan kondusif.

Dhanang menjelaskan zazia yang digelar Kepolisian ini merupakan salah satu rangkaian dari Operasi Pekat Otanaha I tahun 2021.

“Saat menggelar Razia di Kota Gorontalo, tim operasi pekat mendatangi sejumlah tempat hiburan malam (THM). Karaoke Valerio, 23 Pool, dan Baraccuda Karaoke tidak luput dari razia. Namun, dari ketiga THM terbesar di Kota Gorontalo itu, polisi tidak menemukan pelanggaran ap apun,” jelasnya.

Akan tetapi, saat melanjutkan razia ke sejumlah rumah kos di Kota Gorontalo, petugas mendapati salah seorang wanita berinisial MAN (24). “Dari hasil tes urine dinyatakan positif zat Benzodiazephine,” ungkap Dhanang.

Sementara itu, di sejumlah lokasi di Kabupaten Gorontalo dan Gorontalo Utara, personel berhasil mengamankan sedikitnya 69 botol minuman keras berbagai merk.

“Untuk razia hari ini, Kami berhasil mengamankan 69 botol miras. Selain itu, juga ada 6 orang warga yang kami amankan ke Kantor Mapolda Gorontalo,” terangnya. Read.id

Leave a Reply