Perempuan tuna rungu berinisial NS (20) diduga diperkosa seorang oknum Perlindungan Masyarakat (Linmas) berinisial B. Pelaku bahkan disebut sempat mencekoki korban dengan minuman keras (miras) sebelum melakukan pemerkosaan.
“Diberikan minuman beralkohol lalu tidak berdaya dan diperkosa,” kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Metro Bekasi Kota, Komisaris Polisi Erna Ruswing kepada wartawan pada Selasa 30 Maret 2021.
Insiden mengerikan ini ini terjadi Rabu 17 Maret 2021 lalu pada pukul 02.00 WIB dini hari. Aksi bejat pelaku bahkan dilakukan di sebuah kuburan di Duren Jaya, Bekasi. Sementara polisi telah menerima laporan dari korban.
Lebih lanjut dirinya mengatakan, pihaknya sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kejadian. Diketahui terduga pelaku hingga kini dalam pengejaran polisi. “Polres masih dalam lidik (penyelidikan) dulu,” katanya lagi. Viva.co.id