Polisi Gerebek Tempat Produksi Miras di Wamena Papua

Polres Jayawijaya menemukan lokasi pembuatan minuman keras cap tikus di Jalan J.B. Wenas Wamena, Kabupaten Jayawijaya.

Dari lokasi temuan tempat produksi miras lokal didapat sejumlah barang bukti, diantaranya 5 drum yang berisi miras, kompor, panci, 2 buah alat suling dan 5 buah kantong bening berisikan miras cap tikus.

Kapolres Jayawijaya, AKBP Dominggus Rumaropen menyebutkan saat dilakukan penggerebekan, terduga pemilik lokasi miras melarikan diri lewat pintu belakang rumah.

“Pelaku menyewa rumah kontrak untuk dijadikan tempat pembuatan miras,” jelasnya, Rabu (9/6).

Polres Jayawijaya akan terus melakukan penyebaran miras, guna menjadikan Wamena lebih aman dan kondusif.

Rata-rata miras di Wamena dijual dari harga Rp 200 ribu yang dikemas dalam bekas air mineral ukuran 600 ml, hingga harga jutaan rupiah dengan kemasan miras pabrikan. Kumparan.com

Leave a Reply