Polres Bitung Amankan 3.136 Botol Miras Cap Tikus di Kapal Motor

Polres Bitung menyita ribuan botol minuman keras (miras), Kamis (17/6/2021) malam. Ribuan botol miras tersebut disita dari sebuah kapal motor (KM) oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Bitung.

Miras tersebut berjenis Cap Tikus yang berada di dalam palka atau balansing kapal. Pihak kepolisian menyita miras jenis cap tikus dalam 40 galon ukuran 25 liter dan air minum kemasan ukuran 600 mililiter.

Saat melakukan penggeledahan dan penyitaan minuman keras jenis cap tikus, tidak ada perlawan dari anak buah kapal lantaran miras tersebut tidak memiliki ijin yang sah.

Barang bukti berupa minuman keras jenis cap tikus langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Bitung.

Dalam waktu dekat setelah ada penetapan Pengadilan Negeri Bitung, akan dilakukan pemusnahan. Ikut diamankan pula 13 orang laki-laki yang diduga adalah pemilik Cap Tikus juga ABK Kapal. Tribunnews.com

Leave a Reply