Peredaran Miras di Kota Jayapura Dibatasi Jelang PON XX Papua

Pemerintah Kota Jayapura akan membatasi peredaran minuman keras di wilayahnya menjelang penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua pada awal Oktober 2021.

Pembatasan penjualan miras ini diungkapkan Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Gustav R. Urbinas usai menggelar jumpa pers kasus pencurian dan pemerkosaan di Markas Polresta, Rabu 8 September 2021.

“Kesepakatan kita dengan Pemerintah Kota Jayapura melalui forum bahwa nanti akan dibatasi untuk izin penjualan minuman keras sebelum pelaksanaan PON XX,” ungkap Gustav Urbinas kepada wartawan.

Polresta Jayapura Kota juga berencana menggelar cipta kondisi berupa patroli dalam skala sedang dan besar serta razia selektif di wilayah Kota Jayapura. Langkah ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman dalam PON XX.

“Kami akan berupaya menjaga situasi kamtibmas wilayah Kota Jayapura di samping aktivitas masyarakat dan juga menekan angka kriminalitas. Dengan begitu kita harap nanti kedatangan para kontingen di Kota Jayapura akan aman dan kondusif,” kata Gustav.

Sebelumnya, Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Gustav Urbinas akan menambah pos sementara di 33 titik untuk memantau arus lalu lintas pada PON XX mendatang. Ia memperkirakan ribuan kendaraan akan memadati wilayah Kota Jayapura.

Sekitar 2.000 personil telah disiapkan untuk pengamanan PON XX. Pasukan ini merupakan gabungan dari Polresta, BKO TNI,  Brimob dan beberapa Polres terdekat serta bintara noken yang baru diterima. KABARPAPUA

Leave a Reply