10.515 Miras Ilegal Asal Singapura Diselundupkan, Bea Cukai Lakukan Penyelidikan

Kantor Bea Cukai Tanjung Pandan menyita 10.515 botol minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal asal Singapura tujuanĀ Jakarta. Penyelundupan ini diperkirakan merugikan negara Rp16,8 miliar.

“Proses penyelidikan masih terus berjalan,” kata Kepala KPBBC TMP C Tanjung Pandan, Jerry Kurniawan, di Tanjung Pandan. Demikian dikutip dari Antara, Kamis (18/11).

Sejumlah saksi terkait penyitaan ribuan minuman beralkohol ilegal atau tanpa dilekati pita cukai sudah diperiksa. Adapun saksi diperiksa di antaranya warga Belitung.

“Melalui keterangan saksi, kami menghimpun informasi, dan kemudian akan kami kaitkan,” ujarnya.

Dia memastikan, proses penyelidikan kasus tersebut masih terus berjalan guna menemukan benang merah dan pihak terkait di dalamnya.

“Karena kalau bicara hukum tidak boleh sembarangan, semua harus berjalan dengan alat bukti guna terpenuhinya unsur-unsur pidana,” katanya. MERDEKA

1 Response
  1. Raih profit setiap saat dengan berdagang di broker forex terbaik di asia. (Forex, Bitcoin ,Saham) Kelebihan Trading di meefx :
    1. Bonus 5 usd,Tanpa melakukan deposit
    2. 0 Biaya Swap
    3. 0 Komisi
    4. Deposit Minimal 5 usd
    5. Deposit dan penarikan dapat menggunakan bank lokal Indonesia
    6. 45 USD /Lot Untuk Mitra
    ……………………….
    Info lengkap langsung kunjungi website kami : https://meefxid.org

Leave a Reply