Petuga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pandeglang kembali menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat) terutama terkait peredaran minuman keras atau miras, Minggu (14/11/2021). Hasilnya, petugas penegak peraturan daerah ini berhasil memergoki sebanyak belasan muda-mudi yang sedang asyik pesta miras jenis anggur merah di Terminal Kadubanen.
Kepala Bidang Ketertiban umum pada Satpol PP Kabupaten Pandeglang, Juhanas Waluyo mengungkapkan, belasan muda-mudi itu dipergoki sedang pesta miras saat jajaranya menggelar patroli di sejumlah tempat.
“Awalnya kita melaukan patroli di sejumlah wilayah di Kabupaten Pandeglang, tapi saat melintas di Terminal Kadubanen kita belasan orang sedang berkumpul. Ketika dikroscek ternyata mereka sedang pesta miras. Ada 11 orang yang kita pergoki,” ungkapnya.
Belasan muda-muda tersebut hanya diberikan teguran dan pembinaan agar tidak melakukan perbuatan serupa. Kemudian, lanjut Juhanas, pihanya langsung menuju ke sebuah warung yang diketahui menjual miras.
“Kita hanya berikan pembinaan kepada mereka, dan muda-mudi itu berjanji untuk tidak mengulang perbuatan kembali. Setelah itu kami langsung bergerak ke sebuah warung karena berdasarkan mereka di warung itu lah mendapatkan miras,” terangnya.
Setelah datang ke lokasi warung yang disampaikan muda-muda itu, tambah Juhanas, pihakanya mendapatkan sejumlah miras yang dijual bebas. Kemudian, pemilik warung itu didata dan diberikan teguran.
“Untuk sementara kita hanya memberikan teguran kepada pemilik warung itu, tapi ketika mereka ketahuan kembali menjual Miras. Kami akan melakukan saksi sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkasnya. RADAR24NEWS.COM