Kapolsek Trucuk: Miras Bisa Merusak Generasi Muda

Kapolsek Trucuk AKP Supriyono memerintahkan anggotanya untuk menggelar Razia Miras, operasi tersebut di pimpin oleh Kanit patroli Polsek Trucuk Ipda Edi P bersama anggota reskrim Polsek Trucuk Briptu Annas HF, beberapa Warung di Desa Kanten kecamatan Trucuk yg menjadi sasaran pemeriksaan Polisi, Senin (15/11/21).

“Miras menjadi salah satu faktor penyebab bagi orang untuk melakukan tindak pidana, beberapa kasus yg terjadi di sebabkan pelakunya dalam pengaruh minuman keras, dan yang sering terjadi adalah perkelahian atau pengeroyokan,” tutur Supriyono.

Ia mengatakan “Saya akan melakukan razia rutin kepada para penjual minuman, dan siapa saja yang kedapatan menjual minuman keras jenis apapun (tuak, arak) atau minuman yang mengandung alkohol, dan melebihi ketentuan yang di ijinkan, maka akan di sita dan penjualnya akan saya proses sesuai hukum,” tegasnya.

Dalam kegiatan razia tersebut terlihat polisi sedang mengamankan dua botol miras jenis arak jawa, masing – masing berukuran, 1,5 liter dari sebuah warung milik Sdr W yang berada di desa Kanten Kecamatan Trucuk Kabupaten Bojonegoro.

“Kegiatan operasi miras ini dilakukan untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat yang sudah kondosif ini,” tuturnya Suproyono. (humassektrucuk/humasres-iky) DIVHUMAS

Leave a Reply