foto ilustrasi miras

Pasang Bendera Suporter Bola Sambil Mabuk Miras, 15 Anak Diamankan Polisi

Satreskrim Polres Kulonprogo bersama dengan Polsek Nanggulan mengamankan 15 anak di bawah umur yang sedang memasang bendera suporter sepakbola di wilayah Jatisarono, Nanggulan, Kulonprogo, Minggu (28/11/2021) dini haria. Saat diamankan mereka dalam kondisi mabuk usai mengonsumsi minuman keras (miras).

Kasi Humas Polres Kulonprogo, Iptu I Nengah Jeffry mengatakan, sesuai arahan Kapolda DIY seluruh Polres dan jajarannya mengintensifkan operasi cipta kondisi. Di Kabupaten Kulonprogo dilakukan patroli rutin khususnya di wilayah perbatasan.

Saat melintas di wilayah Nanggulan petugas menemukan anak-anak ini sedang memasang bendera. Saat diperiksa ternyata mereka usai mengonsumsi miras. Mereka kemudian dibawa ke Porles untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Mereka akan kami kenai tindak pidana ringan,” kata Jeffry. Saat dilakukan penangkapan, petugas menemukan dua botol transparan berukuran 1,5 liter dengan tutup warna kuning. Selain itu juga sebuah bendera hijau kombinasi putih dan hitam NORDKAPE berikut bambu dengan panjang sekira tiga meter. Selain itu juga saebuah tangga bambu dan tangga aluminium dan 11 sepeda motor.

“Untuk mengantisipasi kejahatan jalanan kami terus operasi, kami juga memasang spanduk berisi provokasi,” kata Jeffry.

Polres Kulonprogo juga sudah menghubungi keluarganya untuk proses pembinaan lebih lanjut. Mereka sudah hadir di Polres untuk menjemput anak-anaknya. Namun mereka yang mengonsumsi miras tetap akan diproses hukum.

Sebelumnya petugas Polres juga telah mengamankan lima pemuda yang hendak melakukan tawuran di wilayah Wates. Polisi di Polsek juga melakukan operasi cipta kondisi dengan menyasar peredaran minuman keras (miras). INEWS

Leave a Reply