Sebuah video yang menampilkan seorang pegawai negeri sipil (PNS) wanita di Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara (Sumut), berjoget sambil menegak miras viral di media sosial. Kritik berdatangan karena wanita itu juga mengenakan seragam PNS.
Dalam video yang beredar, seorang wanita menggunakan seragam PNS berjoget di sebuah ruangan. Wanita itu dikelilingi rekan-rekannya yang juga menggunakan seragam PNS.
Sejumlah orang yang mengelilingi wanita yang sedang berjoget itu terlihat memegang balon. Ada juga yang sedang bernyanyi.
Selain itu, ada yang memberikan alkohol dalam botol kepada wanita yang sedang berjoget itu. Wanita itu kemudian melanjutkan berjoget sambil memegang botol.
Tidak sampai di situ, rekan-rekan wanita itu kemudian memberikan kursi ke tengah ruangan. Wanita berambut pendek itu kemudian naik ke atas kursi dengan tetap berjoget sambil memegang botol minuman itu.
“Pesta ultah Kadis Kesehatan Humbahas di rumah dengan minuman gunakan baju dinas,” demikian narasi dalam video.
Bupati Buka Suara
Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor mengatakan wanita yang berjoget itu bukan Kepala Dinas Kesehatan Humbahas. Dia menyebut kegiatan itu juga di luar jam kerja.
“Itu bukan Kadis Kesehatan. Acaranya bukan dalam jam kerja dan tidak di lingkungan kantor. Itu privasi masing-masing,” jelas Dosmar.
Tuai Kritik
Fraksi Golkar DPRD Humbahas mengkritik aksi PNS wanita yang berjoget sambil menenggak miras itu. DPRD menilai itu menyalahi aturan.
“Kalau itu, apalagi dia dari dinas kesehatan kurang suka juga kita. Artinya, PNS itu sudah menyalahi aturan, apalagi dia pakai baju dinas. Menyalahi aturan lah,” kata Ketua F-Golkar DPRD Humbahas, Bantu Tambunan.
Bantu mengatakan perbuatan dari PNS itu tidak pantas ditiru. Perbuatan itu juga akan membuat masyarakat tidak suka kepada PNS yang meminum miras itu.
“Kalau menurut saya tidak ada lagi mau ditiru dari mereka, tidak pantas dicontoh lah. Artinya, masyarakat Humbang pun malas melihat mereka minum-minum, apalagi perempuan kan,” jelasnya. DETIK