Seorang gadis disabilitas menjadi korban pemerkosaan oleh tiga pemuda di Kabupaten Bogor. Parahnya, gadis tersebut sempat dicekoki minuman keras sebelum diperkosa oleh para pelaku.
“Betul. Kemarin diamankan Polsek Kemang, kemudian dilimpahkan ke Polres dan ditangani Polres. Korban disabilitas tuna grahita, ” kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo De Cuellar Tarigan, kepada wartawan, Kamis (27/1).
Siswo mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Senin (24/1) malam. Berdasarkan keterangan salah seorang pelaku, korban diajak minum-minuman keras oleh mereka.
Kemudian kondisi korban tidak berdaya akibat pengaruh alkohol, ketiga pelaku membawa korban ke sebuah gorong-gorong dan memperkosa korban.
“TKP itu gorong-gorong kotak terus dikasih penutup cover bad, mereka beraksi di situ. Disetubuhi dan dicabuli. Untuk sementara pelaku itu tiga orang, yang berhasil diamankan ada dua orang. Satu masih dalam pencarian,” kata Siswo.
Siswo menuturkan, kasus ini masih dalam penyelidikan. Sehingga identitas dua pelaku dan seorang yang masih buron belum dapat diungkap.
“Masih kita tangani mohon waktu. Pelaku semua untuk sementara masih didalami identitas mereka apakah di bawah umur atau bukan, anak atau sudah dewasa,” tutur dia.
Lebih lanjut, dalam kasus ini polisi turut menggandeng saksi ahli untuk menggali keterangan dari korban mengingat korban merupakan tuna grahita.
“Dengan penyidik kita didampingi ahli penerjemah karena untuk komunikasi dengan korban,” tutup dia. KUMPARAN