Tak Ada Toleransi, Polsek Tanjungsari Gencar Berantas Peredaran Miras

Dalam rangka menuju Tanjungsari Zero Miras, Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjungsari sedang gencar melakukan pemberantasan peredaran minuman keras (miras).

Hal itu diungkapkan oleh Kapolsek Tanjungsari, Kompol Ahmad Nurzaman. Dia berujar, tak ada toleransi terhadap peredaran miras terutama di wilayah hukumnya, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Sumedang.

“Tanjungsari sebagai juara umum MTQ (Musabaqah Tilawatil Quran) masa jadi banyak miras” kata Nurzaman kepada Jabar Ekspres di Mapolsek Tanjungsari, Kamis (6/1).

Nurzaman menerangkan, pada momen pergantian tahun kemarin, anggota Polsek Tanjungsari melakukan penyisiran miras dan mendapat temuan ratusan botol minuman keras siap edar.

“Kegiatan Operasi KRYD (Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan) pada malam tahun baru kita lakukan gabungan. TNI, POLRI dan Sat Pol PP Kecamatan (Tanjungsari) berantas miras,” pungkas Nurzaman.

Dari hasil operasi pemberantasan miras pada malam tahun baru kemarin, berhasil dirazia sebanyak 391 botol minuman keras dengan berbagai macam jenis berhasil diamankan.

Sementara untuk praktik penjualan miras di wilayah hukum Polsek Tanjungsari, Nurzaman mengungkapkan, dilakukan dengan berbagai modus.

Mulai dari sistem konvensional seperti pembeli mendatangi lokasi pedagang, hingga menggunakan modus secara online, dimana penjual dan pembeli bertemu di lokasi yang sudah dijanjikan sesuai kesepakatan. JABAREKSPRESS

1 Response

Leave a Reply