Tim Unit Gasum Dit Samapta Polda Maluku Utara, berhasil mengamankan 240 botol minuman keras (Miras) jenis Cap Tikus, pada Minggu (24/4) kemarin.
Direktur Samapta Polda Maluku Utara, Kombes (Pol) Sukron melalui Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes (Pol) Michael Irwan Tamsil mengatakan.
Ratusan miras tak bertuan itu, diamankan diatas KM Barcelona rute Manado – Ternate saat bersandar di Dermaga Pelabuhan Ahmad Yani Ternate. “Kita amankan miras-miras tersebut atas informasi masyarakat, “katanya.
Untuk mengelabui petugas, miras-miras dikemas dalam beberapa karung besar, lalu disatukan dalam tumpukan sayur mayur. “Modusnya, miras-miras itu sengaja ditumpuk bersama sayur mayur, “ungkapnya.
Setelah diamankan, miras tradisional itu akan dimusnahkan Tim Unit Dit Samapta Polda Maluku Utara.
Dengan temuan ini, Polda Maluku Utara meminta kepada masyarakat agar melapor, jika mendengar atau melihat adanya transaksi miras.
“Kami dan masyarakat harus bersinergi, dalam peredaran dan pemberantasan miras.”
“Kenapa? Karena miras merupakan sumber dari segala kejahatan, yang sering terjadi di masyarakat, “tegasnya mengakhiri. Tribunnews.com