Polisi mengamankam seorang pemuda yang dalam kondisi mabuk dan mengganggu warga di kawasan pantai, wilayah Cinangka, Kabupaten Serang, Banten, Rabu (4/5). Pemuda itu diamankan Tim Preventif Ditsamapta Polda Banten yang dipimpin AKP Azni.
Kejadian berawal saat Tim Preventif Ditsamapta Polda Banten mendapat laporan bahwa ada pemuda yang mengganggu warga di pantai.
Polisi langsung bergerak menuju area pantai dan mengamankan pemuda tersebut. “Kami sempat amankan pelaku untuk sementara waktu karena (kondisi pelaku) mabuk berat,” kata Azni dalam keterangan tertulis, Kamis (5/5).
Polisi lalu memberikan bimbingan dan pembinaan terhadap pemuda tersebut. Polisi kemudian meminta pemuda itu berjanji tidak mengulangi perbuatannya, yakni mabuk berat dan mengganggu warga.
Selanjutnya, pemuda itu dibebaskan kembali. “Setelah sadarkan diri baru kami bimbing dan bina agar tidak lagi mengulangi perbuatan yang sama,” ujar Azni Jpnn.com