Tujuh Karung Miras Sopi Disita Polisi dari Bus Lintas Seram

Ratusan liter minuman keras tradisional jenis sopi disita aparat kepolisian dari Bus Lintas Seram yang baru tiba di Pelabuhan Hunimua Liang, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Pulau Ambon, Senin (13/6/2022) siang.

Bus tersebut sebelumnya bertolak dari Pulau Seram gunakan kapal penyeberangan feri. Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Moyo Utomo menjelaskan, totalnya miras sopi yang disita personel Polsek Salahutu yang berjaga di Pos Pelabuhan Hunimua Liang.

Miras sopi disita dari 2 unit Bus Lintas Seram sebanyak 150 liter yang dikemas dalam 7 karung. Rinciannya, 4 karung ukuran 25 Kg berisikan miras sopi disita dari Bus Lintas Seram DE 7461 AU. Dan 3 karung ukuran 50 Kg berisikan miras sopi disita dari Bus Lintas Seram DE 7331 AU.

Kasi Humas Polresta Ambon, Ipda Moyo Utomo. “Jumlah miras sopi seluruhnya diperkirakan kurang lebih 150 liter,”ungkapnya Senin.

Siapa pemilik dari ratusan liter miras sopi ini, tidak diketahui. “Selanjutnya barang bukti (miras sopi) tersebut diamankan ke Kantor Polsek Salahutu,”tandasnya. Terasmaluku.com

Leave a Reply