Polsek Popayato Barat Gagalkan Pengiriman 179 Karung Miras Jenis Cap Tikus di Perbatasan

Polsek Popayato Barat Gagalkan Pengiriman 179 Karung Miras Jenis Cap Tikus di Perbatasan

Kepolisian Sektor (Polsek) Popayato Barat berhasil menggagalkan pengiriman ribuan liter minuman keras (miras) jenis cap tikus yang hendak melintas di perbatasan Provinsi Sulawesi Tengah dan Provinsi Gorontalo di Kabupaten Pohuwato, Kamis (29/9/2022).

Menurut Kapolsek Popayato Barat, Ipda Renly H Turangan, dirinya bersama anggota pos pengamanan perbatasan antar provinsi melakukan penangkapan terhadap mobil truk dengan Nomor Polisi DD 80XX PB saat melintas di pos perbatasan di Molosipat, Kecamatan Popayato Barat.

“Terdapat miras yang dikemas dalam plastik dan diisi dalam karung, berjumlah 179 karung atau 7.200 liter,” katanya, Jumat (30/9/2022).

Berdasarkan pengakuan sopir truk asal Provinsi Sulawesi Selatan inisial A, lanjut Renly, miras itu diangkut dari Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menuju Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) yakni di Palu.

“Barang bukti berupa minuman cap tikus dan 1 unit mobil truk bersama sopir berinisial A diamankan di Polsek Popayato Barat untuk diproses lanjut,” pungkasnya. kronologi.id

Leave a Reply