Petugas Satpol PP Kabupaten Maybrat di Pos Perbatasan Sehu, gencar menegakkan Perda. Diketahui, sejak kembali diaktifkannya sejumlah pos di perbatasan sesuai instruksi Pj Bupati Maybrat, Dr. Bernhard E. Rondonuwu, S.Sos. M.Si termasuk di Sehu, telah berhasil menggagalkan masuknya minuman keras (Miras) ke wilayah Kabupaten Maybrat.
Belum lama ini, petugas Satpol PP disana berhasil mengamankan dan memusnahkan miras. “Satpol PP Kabupaten Maybrat kembali berhasil menggagalkan masuknya miras jenis Cap Tikus dan sebagainya, di Pos Perbatasn Satpol PP Sehu,” kata Pj. Bupati, Sabtu (24/9).
Ia mengapresiasi kinerja Satpol PP dalam penegakkan perda miras. “Kami berharap kinerja yang sudah baik ini, dapat dipertahankan dan ditingkatkan,” ujarnya.
Semoga, kata Bernhard, Pos Perbatasan Satpol PP yang lainnya, seperti di Athabu dan Petik Bintang bisa segera beroperasi. Menurut dia, keberhasilan tersebut menunjukkan Satpol PP bekerja dalam menegakkan perda. Bahkan, ujar dia menambahkan, Satpol PP optimal dalam penyelenggaraan trantibumlinmas. kapol.id