Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara, berhasil menyita ratusan botol minuman keras atau miras dari KM. Aksar Saputra 09 di Area Pelabuhan Sanana. Kabar penyitaan ratusan botol miras dari KM. Aksar Saputra 09 itu disampaikan oleh Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Cahyo Widyatmoko, S.H., S.I.K., M.H.
Dilansir Kilas Klaten dari tribratanews.polri.go.id, Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Cahyo Widyatmoko, S.H., S.I.K., M.H.,mengatakan bahwa miras yang diamankan Personel Pos KPPP di Kawasan Pelabuhan Regional III Sanana adalah jenis cap tikus.
“Ratusan miras didapatkan dari Kapal KM. Aksar Saputra 09 yang diturunkan di pelabuhan dan dibawa menggunakan mobil pickup,” jelas AKBP Cahyo Widyatmoko, S.H., S.I.K., M.H.
Ia merinci, botol ukuran 600 ml terdapat 180 dan Botol ukuran setengah liter berjumlah 11 botol, sehingga keseluruhannya 191 botol. “Kalau untuk Kapal KM. Aksar 09 ini sudah berulang kali, kami sita miras jenis cap tikus, terakhir kami sita 4 ribu botol lebih,” jelasnya.
Polisi berhasil menyita ratusan botol cap tikus di area Pelabuhan Arang Desa Fogi, Kecamatan Sanana. Kapolres Kepulauan Sula menjelaskan, barang haram itu lantas diamankan oleh Personil Pos KPPP Kawasan Pelabuhan Regional III Sanana, pada Kamis 22 September 2022 lalu.
“Pemiliknya secepatnya akan di proses Tipiring (Tindak pidana ringan) agar menjadi efek jera bagi yang lain,” jelasnya.
Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara, berhasil menyita ratusan botol minuman keras atau miras dari KM. Aksar Saputra 09 di Area Pelabuhan Sanana. Kabar penyitaan ratusan botol miras dari KM. Aksar Saputra 09 itu disampaikan oleh Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Cahyo Widyatmoko, S.H., S.I.K., M.H.
Dilansir Kilas Klaten dari tribratanews.polri.go.id, Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Cahyo Widyatmoko, S.H., S.I.K., M.H.,mengatakan bahwa miras yang diamankan Personel Pos KPPP di Kawasan Pelabuhan Regional III Sanana adalah jenis cap tikus.
“Ratusan miras didapatkan dari Kapal KM. Aksar Saputra 09 yang diturunkan di pelabuhan dan dibawa menggunakan mobil pickup,” jelas AKBP Cahyo Widyatmoko, S.H., S.I.K., M.H.
Ia merinci, botol ukuran 600 ml terdapat 180 dan Botol ukuran setengah liter berjumlah 11 botol, sehingga keseluruhannya 191 botol. “Kalau untuk Kapal KM. Aksar 09 ini sudah berulang kali, kami sita miras jenis cap tikus, terakhir kami sita 4 ribu botol lebih,” jelasnya.
Polisi berhasil menyita ratusan botol cap tikus di area Pelabuhan Arang Desa Fogi, Kecamatan Sanana. Kapolres Kepulauan Sula menjelaskan, barang haram itu lantas diamankan oleh Personil Pos KPPP Kawasan Pelabuhan Regional III Sanana, pada Kamis 22 September 2022 lalu.
“Pemiliknya secepatnya akan di proses Tipiring (Tindak pidana ringan) agar menjadi efek jera bagi yang lain,” jelasnya. pikiran-rakyat.com