CJM (19) warga Kelurahan Tipes, Kecamatan Serengan, Kota Solo meninggal dunia usai menenggak miras oplosan Kamis (3/11/2022). Sebelum meninggal, remaja ini menenggak minuman keras (miras) oplosan.
Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Djohan Andika mengatakan, sebelum korban tewas dia (korban) sempat nongkrong bersama temannya pada Rabu (2/11) pagi. Namun hanya korban yang menenggak miras oplosan.
“Memang di situ kami jumpai adanya minuman jenis congyang. Cuma dugaan oplosan,” katanya saat diminta konfirmasi sejumlah awak media.
Sedianya, lanjut Kompol Djohan Andika, korban akan langsung dikebumikan sore tadi pukul 16.00 di TPU Daksinoloyo Danyung. Namun, pihak keluarga ingin melakukan proses autopsi untuk meyakinkan kematian korban.
“Pihak keluarga menyetujui untuk diautopsi. Jadi mau di otopsi dulu untuk mengetahui penyebabnya,” jelasnya.
Proses pemeriksaan terus berjalan sambil menunggu hasil autopsi. Saat ini, sudah ada tiga orang yang diperiksa sebagai saksi. Mereka adalah keluarga, dan teman korban.
Selain itu, jenis Miras yang ditenggak korban juga akan diperiksa kandungannya. “Untuk penyebab pasti kematiannya, kami menunggu hasil dari proses autopsi,” tutupnya. sigijateng.id