Tim pengendalian masyarakat atau Samapta Polres Kota Banjar menjaring puluhan remaja yang diduga pesta miras di halaman Kantor Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Banjar, Jawa Barat. Polisi menemukan barang bukti minum keras (miras) jenis tuak dan mengamankan sementara sepeda motor yang tidak dilengkapi surat kendaraan.
Kasat Samapta Polres Banjar, AKP Helmizar mengatakan, kelompok remaja yang sebagai besar masih berstatus pelajar ini ketika didatangi petugas tengah bergerombol dan asyik minum tuak.
Polisi yang melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap 24 remaja tersebut mendapati sisa minuman keras tradisional jenis ciu atau tuak yang terbungkus plastic.
Tidak hanya itu, polisi mengamankan sementara beberapa kendaraan sepeda motor yang digunakan para remaja karena tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan ke Mapolres Banjar.
“Kebetulan kita sedang melaksanakan KRYD. Ketika melewati Jalan Siliwangi, Lingkungan Cikadu, ditemukan sekelompok pemuda dan kita periksa sedang meminum minuman keras tradisional jenis tuak dan mengaman sepeda motor mereka yang tidak dilengkapi surat kendaraan di halaman salah satu kantor pemerintahan Kota Banjar,” ujarnya, Minggu (9/4/2023) malam.
Helmizar mengungkapkan, pihaknya kemudian melakukan pendataan dan memberikan pembinaan kepada puluhan remaja tersebut. Hal ini agar mereka tidak mengulangi perbuatannya.
Selian itu, ia mengimbau orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak anaknya dan tidak mengizinkan aktivitas yang tidak penting di luar rumah hingga larut malam.
“Kita lakukan pendataan dan pembinaan terhadap mereka supaya tidak mengulangi perbuatannya. Kemudian untuk orang tua diharapkan untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya,” tutur Helmizar.
Sementara itu, kondisi halaman kantor pemerintah daerah Disporafar tersebut minim penerangan dan tidak terlihat adanya petugas jaga sehingga memicu kelompok remaja untuk bergerombol terlebih melakukan aktivitas terlarang. OKEZONE