Gara-gara Pesta Miras, 13 Anak di Bawah Umur Diangkut ke Kantor Polisi

Sebanyak 13 anak di bawah umur dibawa ke Kantor Polsek Pancoran, Jakarta. Mereka kedapatan sedang pesta minuman keras (miras) di Kantor Pos Pengadegan, Jalan Pengadegan Barat, Jakarta.

“Disidak langsung ke lokasi obyek tersebut alhasil menemukan sedang asik minum miras di halaman Kantor Pos Pengadegan, alhasil terjaring 13 orang,” ujar Wakapolsek AKP Ahmad Fajrul Choiri, Jakarta, dilansir pada Minggu, 6 Agustus 2023.

Fajrul Choiri memimpin langsung penindakan ini. Para anak di bawah umur itu dengan rincian enam orang dari Kelurahan Pancoran, tiga orang dari Kelurahan Pengadegan, satu orang dari Kelurahan Rawajati, satu orang dari Kelurahan Cikoko, satu orang dari Cileungsi Bogor, dan satu orang dari Tangerang.

“Membuat efek jera dibawa ke Mako Polsek Pancoran untuk pengembangan lebih lanjut dan dipanggil orang tuanya,” ujar dia. MEDCOM

Leave a Reply