Polisi Gorontalo Sita 183 Botol Miras Milik Warga, Ada Cap Tikus hingga Bir Bintang

Kepolisian Polresta Gorontalo Kota menyita 183 botol minuman keras (miras) milik warga. Dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) 2023 itu, polisi menemukan beragam jenis miras.

Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta mengatakan, pihaknya mengumpulkan dua sak plastik Cap Tikus, masing-masing berukuran 12 liter dan 25 liter di lima lokasi. “Minuman yang diamankan di lima lokasi adalah 183 botol dengan total sebanyak 37,5 Liter,” kata Leonardo pada Sabtu (12/8/23).

Secara detail, polisi mengamankan 15 botol Bir Bintang, 23 botol Bir Guinnes, 112 bungkus Cap Tikus, dua botol Kasegaran, tujuh botol Kawa Kawa merah, delapan botol Kawa Kawa hijau, serta delapan botol Captain Morgan. Ada pula dua botol Jameson, tiga botol Newport, sbotol sweat Alexander, dan sebotol Vibe.

Di tempat terpisah, Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes pol Ade Permana mengatakan, operasi Pekat mulai digelar dalam dua pekan ke depan. Pihaknya bakal merazia berbagai lokasi yang disinyalir menyediakan praktik prostitusi, perjudian dan miras.

“Kami berharap dengan dilakukannya razia mampu meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah Kota Gorontalo,” kata Ade.

Bukan itu saja, aksi premanisme juga menjadi atensi polisi dalam Ops Pekat Otanaha III 2023 ini. TRIBUNNEWS

Leave a Reply