Empat parbik minuman keras (miras) lokal jenis sopi di pinggiran Kota Merauke, digeberek,Kamis (7/9/2023). Diduga penggerebekan ini sudah diketahui hingga hanya sejumlah orang saja yang diamakan.
Kasi Humas Polres Merauke AKP Ahmad Nurung, membenarkan informasi tersebut. Dia pun menegaskan, jika kegiatan operasi penumpasan peredaran produksi miras lokal akan selalu di laksanakan seiring berkembang dan tingginya angka kriminalitas yang ada di Kabupaten Merauke.
Dia menjelaskan, ada empat TKP yang digerebek yakni di Jalan Kuda Mati dan Jalan Peternakan Mopah Lama Merauke. Di lokasi tersebut, petugas petugas mengamankan barang bukti ratusan liter miras jenis sageru dan sopi, peralatan masak, ember-ember besar dan tempat penyulingan, jeriken hingga kompor.
“Ada beberapa orang yang diamankan di Mapolres Merauke dapat dijadikan saksi atau terduga pelaku. Namun dari beberapa tempat pelaku sudah melarikan diri, kemungkinan pemilik pabrik miras mengunci pintu rumah dan sudah tidak ada di TKP,” ucapnya. INEWS